Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Inmendagri Terbit, Simak Aturan Lengkap Ibadah Natal dan Perayaan Tahun Baru

Reporter

image-gnews
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal dan Tahun Baru.

Berikut aturan pelaksanaan ibadah natal dan perayaan tahun baru yang berlaku selama periode 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022:

Aturan Ibadah Natal

A. Gereja membentuk Satuan Tugas Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 yang berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah.

B. Pada pelaksanaan ibadah dan perayaan Natal:
- Hendaknya dilakukan secara sederhana dan tidak berlebih-lebihan, serta lebih menekankan persekutuan di tengah-tengah keluarga.
- Diselenggarakan secara hybrid, yaitu secara berjemaah/kolektif di gereja dan secara daring dengan tata ibadah yang telah disiapkan oleh para pengurus dan pengelola gereja.
- Jumlah umat yang dapat mengikuti kegiatan ibadah dan perayaan Natal secara berjemaah/kolektif tidak melebihi 50 persen dari kapasitas total gereja.

C. Pada penyelenggaraan ibadah dan perayaan Natal, pengurus dan pengelola gereja berkewajiban untuk:
- Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area gereja.
- Melakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala di area gereja.
- Menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk dan keluar dari gereja serta hanya yang berkategori kuning dan hijau yang diperkenankan masuk.
- Mengatur arus mobilitas jemaat dan pintu masuk dan pintu keluar gereja guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan.
- Menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/hand sanitizer di pintu masuk dan pintu keluar gereja.
- Menyediakan alat pengecekan suhu di pintu masuk bagi seluruh pengguna gereja.
- Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus di lantai/kursi, minimal jarak satu meter.
- Melakukan pengaturan jumlah jemaat/umat/pengguna gereja yang berkumpul dalam waktu bersamaan untuk memudahkan pembatasan jaga jarak.

Aturan Perayaan Tahun Baru

Khusus untuk pelaksanaan perayaan tahun baru 2022 dan tempat perbelanjaan/mal:

A. Perayaan tahun baru 2022 sedapat mungkin tinggal di rumah berkumpul bersama keluarga, menghindari kerumunan dan perjalanan, serta melakukan kegiatan di lingkungan masing- masing yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan, sambil melakukan antisipasi menyiapkan diri dan lingkungan dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor sesuai dengan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

B. Melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru serta pelarangan acara old and new year baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan

C. Menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk (entrance) dan keluar (exit) dari mal/pusat perbelanjaan serta hanya pengunjung dengan kategori kuning dan hijau yang diperkenankan masuk.

D. Meniadakan event perayaan Nataru di pusat perbelanjaan dan mal, kecuali pameran UMKM.

E. Melakukan perpanjangan jam operasional pusat perbelanjaan dan mal yang semula 10.00-21.00 waktu setempat menjadi 09.00 – 22.00 waktu setempat untuk mencegah kerumunan pada jam tertentu dan melakukan pembatasan dengan jumlah pengunjung tidak melebihi 50 persen dari kapasitas total pusat perbelanjaan dan mal serta penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gelombang Tinggi 2,5 Meter di Sejumlah Perairan Indonesia, BMKG Peringatkan Nelayan dan Pemilik Tongkang

2 jam lalu

Gelombang tinggi pecah saat menerpa penahan gelombang di pesisir pantai Kampung Nelayan Oesapa, Kota Kupang, NTT. ANTARA/Kornelis Kaha
Gelombang Tinggi 2,5 Meter di Sejumlah Perairan Indonesia, BMKG Peringatkan Nelayan dan Pemilik Tongkang

Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada.


BMKG Siapkan Ekspedisi Investigasi Fenomena Kegempaan Zona Megathrust

4 jam lalu

Ilustrasi - Kapal riset OceanXplorer menurunkan kapal selam untuk meneliti perairan. (ANTARA/HO-OceanX)
BMKG Siapkan Ekspedisi Investigasi Fenomena Kegempaan Zona Megathrust

Investigasi fenomena kegempaan ke zona megathrust ini dilaksanakan dalam rangka penelitian dan pendataan yang dilakukan oleh BMKG dan BRIN.


Top 3 Tekno: Gempa Mengguncang Kuat Sumedang, Prakiraan Cuaca BMKG, World Water Forum Bali

8 jam lalu

Gempa mengguncang Sumedang pada Sabtu dini hari, 18 Mei 2024 pukul 02.54 WIB. (BMKG)
Top 3 Tekno: Gempa Mengguncang Kuat Sumedang, Prakiraan Cuaca BMKG, World Water Forum Bali

Topik tentang gempa tektonik bermagnitudo 3,5 mengguncang kuat wilayah Sumedang menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.


Satgas IKN Sebut Pembangunan IKN tak Sebabkan Banjir

19 jam lalu

Potret Bendungan Sepaku Semoi di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Senin, 6 Mei 2024. Bendungan Sepaku Semoi akan menyuplai air baku untuk Ibu Kota Nusantara (IKN). TEMPO/Riri Rahayu.
Satgas IKN Sebut Pembangunan IKN tak Sebabkan Banjir

Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) mengklaim pembangunan IKN tidak menyebabkan banjir di kawasan.


BMKG Prakirakan Hujan Melanda Sebagian Kota Besar, Waspadai Banjir Rob di Pesisir Jateng

1 hari lalu

Ilustrasi hujan petir. sciencedaily.com
BMKG Prakirakan Hujan Melanda Sebagian Kota Besar, Waspadai Banjir Rob di Pesisir Jateng

Sirkulasi siklonik membentuk daerah konvergensi yang mampu meningkatkan pertumbuhan awan hujan.


Cara dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan STMKG 2024, Lulus Jadi PNS BMKG

1 hari lalu

Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG). YouTube/STMKG Official
Cara dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan STMKG 2024, Lulus Jadi PNS BMKG

Pendaftaran sekolah kedinasan STMKG BMKG tersedia sebanyak 120 formasi.


Gempa Mengguncang Kuat Sumedang, Sumber Dekat Gempa Merusak 2023

1 hari lalu

Gempa mengguncang Sumedang pada Sabtu dini hari, 18 Mei 2024 pukul 02.54 WIB. (BMKG)
Gempa Mengguncang Kuat Sumedang, Sumber Dekat Gempa Merusak 2023

Gempa dirasakan di wilayah Sumedang utara dan selatan dengan skala intensitas gempa III - IV MMI.


Banjir Setinggi Rumah Tersisa di 5 Kampung di Mahakam Ulu, Banjir Susulan Menerjang

1 hari lalu

Kondisi banjir besar di Mahakam Ulu. Foto : X
Banjir Setinggi Rumah Tersisa di 5 Kampung di Mahakam Ulu, Banjir Susulan Menerjang

Banjir melanda wilayah Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, sejak Senin, 13 Mei 2024


Top 3 Tekno: Antara Banyuwangi dan Gunung Marapi, Respons Pemkab dan Aksi BMKG

2 hari lalu

Kepulan asap dan debu tampak dari lokasi pantai Pulau Merah Banyuwangi, Desa Sumberagung Kecamatan Pesanggaran Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu siang, 15 Mei 2024. Kepulan asap atau debu itu diduga berasal dari aktivitas blasting atau peledakan di areal tambang emas Tumpang Pitu. Foto: Istimewa
Top 3 Tekno: Antara Banyuwangi dan Gunung Marapi, Respons Pemkab dan Aksi BMKG

Top 3 Tekno Berita Terkini didominasi artikel mengenai aktivitas peledakan di tambang emas yang menggetarkan kawasan pantai Pulau Merah, Banyuwangi.


Peringatan Dini Cuaca BMKG, Wilayah Provinsi Mana Bakal Diguyur Hujan Lebat Hari Ini?

2 hari lalu

Kondisi banjir besar di Mahakam Ulu dengan lima kecamatan dan 37 desa yang terdampak. ANTARA/HO-Basarnas Kaltim
Peringatan Dini Cuaca BMKG, Wilayah Provinsi Mana Bakal Diguyur Hujan Lebat Hari Ini?

Peringatan dini cuaca BMKG yang diperbarui pada Kamis siang lalu menyebut Sumatera Barat dan Kalimantan Timur ada di antaranya. Simak selengkapnya.